Minggu, 19 Agustus 2018

Perceraian Muslim di Pekanbaru Hubugi :0852-76-800-900

Bagi mereka yang bukan beragama islam, gugatan perceraian diajukan oleh suami atau istri atau pengacaranya di pengadilan negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman tergugat. Gugatan diajukan ke pengadilan di tempat kediaman penggugat, jika alamat orang yang digugat (tergugat) tidak jelas atau tidak diketahui.

Bila mana tergugat berada diluar negeri, maka gugatan diajukan ditempat kediaman penggugat. Pengadilan akan menyampaikan gugatan itu kepada tergugat (PP 9/75, pasal 20 ayat 3) melalui perwakilan RI di luar negeri itu.
Beberapa pelayanan pengacara kepada klien :

    Konsultasi hukum apakah mengenai perdata, pidana atau huklum keluarga :perceraian
    Pembuatan pendapat hukum (legal opinion)
    Inventarisasi berkas-berkas perkara (legal audit).

Kewajiban pengacara melakukan pembelaan terhadap klienny.
Sebagai contoh sebagai tergugat, seorang pengacara dalam perkara perceraian tentu saja melakukan pembelaan-pembelaan agar diri dan hak tergugat oleh hukum dilindungi sehingga tidak dapat diganggu oleh siapapun. lalu bagaimana cara memperoleh pembelaan tersebut ?

sebuah pembelaan pengacara pada dasarnya dengan menolak, menyanggah dan melakukan perlawanan dimuka persidangan. dengan demikian tidak jarang banyak orang menyewa jasa pengacara.

dengan jasa pengacara segala kepentingan tergugat di pengadilan akan diwakilkan dan diurus oleh pengacara sebagaimana yang dijanjikan dalam surat kuasa.
langkah-langkah pengacara mengenai teknis penganganan perkara sebagai berikut :
Terlebih dahulu pengacara menyusun legal audit (pemeriksaan berkas perkara) secara cermat. tujuannta agar pengacara bisa menginventarisir kelengkapan materi administrasi yang terkait dengan kelancara menjalkankan kuasa dan pembelaan.

Pengacara terlebih dahulu merumuskan posisi perkara dan menyusunnya dalam bentuk legal opinion (pendapat hukum). hal ini akan membutuhkan referensi untuk memahami duduk perkara dan argumentasi hukum melingkupinya.

Tahap selanjutnya pengacara akan melaksanakan kuasa dan pembelaan. materi gelar perkara memberikan gambaran pada klien mengani strategi penanganan perkara, yang kemudian ditindak lanjuti dengan kreatifitas dalam pelaksanaan kuasa dan pembelaan klien.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar